Halaman

Rabu, 19 Desember 2012

Tafsir Qs. Al Zalzalah

0 komentar

Tafsir Qs. Al Zalzalah

Tafsir Qs. Al Zalzalah
Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA

إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ (6) فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8

“ Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung) nya, dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (jadi begini)?" pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.”
  
إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا 
“ Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat)”
 ( إذا ) di dalam al-Qur’an sering digunakan untuk hal-hal yang pasti terjadi, seperti dalam ayat ini. Jika bumi digoncangkan dengan goncangannya, artinya hal ini pasti terjadi di masa mendatang.  
Adapun ( إن ( digunakan untuk hal-hal yang jarang terjadi. Dan ( لو ) digunakan untuk mengharapkan sesuatu yang mustahil terjadi.
الأرض ) alif lam dalam Ardhi menunjukkan ke-umuman, yaitu  mencakup semua bagian dari wilayah bumi ini, yaitu tidak ada satupun dari wilayah bumi ini, kecuali akan diguncangkan dengan hebatnya. Berbeda dengan gempa yang terjadi saat ini,  hanya terjadi di sebagian kecil wilayah bumi. Walaupun demikian gempa-gempa yang terjadi sekarang ini merupakan tanda-tanda dekatnya gempa yang menyeluruh, yaitu hari kiamat.

وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا 
“ Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandungnya)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa bumi akan mengeluarkan orang-orang yang mati dari kuburannya. Ini sesuai dengan firman Allah :
يَوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِيْنَ
“ Pada hari itu manusia bangkit menuju Allah, Rabb semesta alam “ ( Qs al-Muthaffifin : 6 )
Jika kita mengikuti penafsiran ini, berarti goncangan bumi ini pada waktu ditiup terompet kedua, dimana manusia akan keluar dari kuburan mereka.
Kata “ الأثقال “ artinya beban-beban berat. Berarti mayit-mayit dalam perut bumi ini menjadi beban berat bagi bumi. Oleh karenanya, manusia dan jin disebut dengan  “ الثقلين “ dua makhluq yang mempunyai berat.  Sebagaimana firman Allah :
سَنَفْرُغُ لَكُمْ أَيُّّهَا الثَّقَلَانِ
“ Kami akan memberikan perhatian penuh kepada kalian, wahai manusia dan jin “ ( Qs ar-Rahman : 31 )

وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ
“ Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing). Qs.az-Zumar: 68 )

Sebagian ulama lain mengartikan bahwa bumi ini akan mengeluarkan apa saja yang ada di dalam perutnya seperti lahar, dan batu-batuan. Di dalam hadist disebutkan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقِيءُ الْأَرْضُ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَتَلْتُ وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قُطِعَتْ يَدِي ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا
“ Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak, lalu akan datang seorang pembunuh seraya berkata, 'Karena benda inilah aku membunuh.' Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, 'Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi.' Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, 'Karena benda inilah tanganku dipotong.' Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun." ( HR Muslim )

وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا 
“ Dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (jadi begini)?",

Kata “ al insan “ maksudnya manusia secara umum, baik orang mukmin maupun orang kafir akan bertanya-tanya tentang kejadian yang amat dahsyat ini. Manusia heran, kenapa bumi seperti ini, padahal dahulu tenang tidak terjadi apa-apa, tetapi kenapa sekarang tiba-tiba bergoncang dengan hebatnya ?

يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا 
“ Pada hari itu bumi menyampaikan berita-beritanya.”

Apa gerangangan berita-berita bumi pada waktu itu ? Dalam hadist disebutkan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم)  يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا ( قَالَ أَتَدْرُونَ مَا أَخْبَارُهَا قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا

Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam membaca: "Pada hari itu bumi menceritakan beritanya." (Al-Zalzalah: 4), beliau bertanya: "Tahukah kalian apa berita-beritanya?" mereka menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: "Berita-beritanya adalah perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh hamba lelaki atau perempuan di atas bumi berkata: Ia melakukan ini dan ini, pada hari ini dan ini." beliau bersabda: "Itulah berita-beritanya."  ( HR Tirmidzi )

بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا 
“ Karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.”

          Menurut Ibnu Abbas dan  Imam Bukhari bahwa ( auha laha ) dan ( auha ilaha ) makna sama, tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa maksud ayat ini adalah Allah memberikan ijin, yaitu bahwa Allah telah memberikan ijin kepada bumi untuk mengeluarkan seluruh isinya. Ada sebagian ulama lain, seperti Mujahid, mengartikan wahyu di sini adalah perintah, yaitu Allah memerintahkannya untuk bergoncang.

يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ 
 “ Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka.”

Kata ( أَشْتَاتًا ) artinya : berkelompok-kelompok, atau bermacam-macam.  Pada hari itu ada waktu itu manusia keluar dari kuburannya berpencar-pencar dan bermacam-macam, mereka masing-masing menuju kepada syurga atau neraka tergantung kepada amalan mereka masing-masing.  Manusia pada waktu itu ada wajahnya putih berseri-seri, dan ada pula yang hitam, sebagaimana firman Allah :

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
“ Pada hari itu ada wajah yang putih berseri dan ada yang hitam muram “ ( Qs Ali Imran : 106  ) 

Kata “ لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ” yaitu agar mereka melihat buku catatan mereka. Sebagian ulama mengatakan maksudnya agar mereka melihat balasan amalan mereka, bagi yang beramal baik, maka dia akan melihat syurga dan memasukinya, sebaliknya yang amalannya jelek dia akan masuk neraka.

        عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ وَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا مِنْ الْمَرْجِ أَوْ الرَّوْضَةِ كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٍ وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ أَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَهَا كَانَ ذَلِكَ لَهُ حَسَنَاتٍ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تَغَنِّيًا وَسِتْرًا وَتَعَفُّفًا وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَظُهُورِهَا فَهِيَ لَهُ كَذَلِكَ سِتْرٌ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَهِيَ وِزْرٌ وَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحُمُرِ فَقَالَ مَا أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهَا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةُ الْجَامِعَةُ الْفَاذَّةُ { فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ }

“ Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu untuk tiga orang. Untuk orang yang dengannya dia mendapatkan pahala, untuk orang  yang dengannya dia akan terlindung, untuk orang yang dengannya dia akan mendapatkan dosa.

Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya.

Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya.
Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa".

Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula “ ( HR Bukhari )
  
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ 
“  Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.”

          Kata “  ذَرَّةٍ” artinya adalah debu yang terlihat berterbangan di celah cahaya matahari, atau debu yang menempel pada kuda atau kendaraan anda. Sebagian ulama menafsirkanDzarrah di sini adalah semut yang paling kecil. 

Banyak hadist-hadist yang menjelaskan bahwa kebaikan sekecil apapun hendaknya kita lakukan dan jangan kita remehkan. Karena sesuatu yang besar itu terkumpul dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu. Bukankah gunung yang besar dan menjulang tinggi tersusun dari batu-batu kecil yang begitu banyak ?

          Diantara hadist-hadits tersebut adalah sebagai berikut :

 عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

          Dari  'Adiy bin Hatim radhiyallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jagalah kalian dari neraka sekalipun dengan (bershadaqah) belahan dari satu buah kurma". ( HR Bukhari )

          Hadist di atas menjelaskan bahwa belahan dari satu buah kurma bisa menyelamatkan seseorang dari api neraka. Apakah kita teringat dengan hadist yang menceritakan seorang pelacur yang diampuni Allah, karena memberikan minuman kepada seekor anjing, sebagaimana tersebut di dalam hadist Abu Hurairah :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا

 “ Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa di suatu hari yang sangat panas seorang wanita pelacur melihat seekor anjing, anjing tersebut mengelilingi sebuah sumur sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan, maka kemudian wanita tersebut mencopot sepatunya dan memberi minum anjing tersebut. Allah pun kemudian mengampuni dosa-dosa pelacur itu.” ( HR Muslim )

Kalau Allah mengampuni seorang pelacur yang memberikan minum seekor anjing dari sebuah sumur, maka apakah Allah tidak mengampuni seseorang yang memberikan satu gelas minuman air putih  kepada orang lain yang kehausan ? Kenapa kita tidak mengerjakan yang kelihatan kecil dan remeh ini, padahal pahalanya begitu besar di sisi Allah ?  Dan bukankah ketika kita memberikan seorang pengemis yang sudah tua renta dengan beberapa uang receh, yang bagi kita mungkin tidaklah berharga, tetapi sangat berarti bagi pengemis tersebut, bukankah hal itu juga akan mendapatkan pahala di sisi Allah ?

Bahkan ketika kita tidak bisa memberikan bantuan materi kepada orang lain, tapi kita bersikap baik kepadanya dengan melemparkan senyuman dengan penuh rasa empati, itupun akan dihitung oleh Allah sebagai sedekah yang berpahala. Sebagaimana yang tersebut di dalam hadist Abu Dzar : 

   عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Dari Abu Dzar dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Janganlah kamu menganggap remeh sedikitpun terhadap kebaikan, walaupun kamu hanya bermanis muka kepada saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu “ ( HR Muslim )

وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ 
“ Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.”

          Kejahatan walaupun itu sedikit, Allah juga akan membalasnya sesuai dengan kejahatannya. Oleh karenanya, kita tidak boleh meremehkannya, sebagaimana dalam hadist Abdullah bin Mas’ud : 
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ
وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ لَهُنَّ مَثَلًا كَمَثَلِ قَوْمٍ نَزَلُوا أَرْضَ فَلَاةٍ فَحَضَرَ صَنِيعُ الْقَوْمِ فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَنْطَلِقُ فَيَجِيءُ بِالْعُودِ وَالرَّجُلُ يَجِيءُ بِالْعُودِ حَتَّى جَمَعُوا سَوَادًا فَأَجَّجُوا نَارًا وَأَنْضَجُوا مَا قَذَفُوا فِيهَا

Dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian meremehkan dosa-dosa kecil karena hal itu dapat terkumpul pada diri seseorang hinggamembinasakannya."

Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi perumpamaan hal itu seperti suatu kaum yang singgah di padang pasir yang luas, lalu para pekerja kaum datang, seorang laki-laki pergi dan kembali membawa kayu dan orang lainnya kembali pula membawa kayu hingga mereka dapat mengumpulkan setumpuk kayu, lalu mereka menyalakan api dan dapat mematangkan semua yang mereka lemparkan kedalamnya. “ ( HR Ahmad )

Kejahatan yang kelihatannya remeh di hadapan manusia, tetapi sangat besar di sisi Allah, bahkan bisa menyebabkan seseorang masuk ke dalam neraka. Ini sesuai dengan haidts Abdullah bin Umar :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

“ Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing sehingga kucing itu mati. Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala memasukkannya ke neraka. Kucing itu dikurungnya tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat menangkap serangga-serangga bumi."  ( HR Muslim )

Salah satu hadist yang menguatkan ayat di atas adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah :

عن أبي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لَا وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَلَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ

“ Dari Abu Hurairah berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang pun yang masuk surga karena amalannya." Para sahabat bertanya; "Begitu juga dengan engkau wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "tidak juga dengan diriku, kecuali bila Allah melimpahkan karunia dan rahmat-Nya padaku, oleh karena itu berlaku luruslah dan bertaqarublah dan janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian, jika dia orang baik semoga saja bisa menambah amal kebaikannya, dan jika dia orang yang buruk (akhlaknya) semoga bisa menjadikannya dia bertaubat. “  ( HR Bukhari )

Wallahu A’lam.

Cipayung, Jakarta Timur,  4 Jumadal Ula 1433/27 Maret 2012
READ MORE - Tafsir Qs. Al Zalzalah

Selasa, 18 Desember 2012

Syiah Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama

0 komentar

Syiah Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama

Di dalam makalah ini, penulis tidak akan membicarakan tentang Aqidah Syiah secara rinci dan mendetail, karena selain membutuhkan tulisan panjang,  yang dirasa tidak efektif  dan kurang efesien dalam forum Seminar yang memberikan waktu yang sangat terbatas, begitu juga pembahasan tentang Syiah sudah ditulis oleh para uilama-ulama dahulu di dalam buku-buku mereka, serta bisa didapati juga pada buku-buku kontemporer dalam berbagai bahasa, disamping itu bisa diakses dari internet.
Penulis hanya menyampaikan pandangan secara umum terkaitan dengan bahaya Aqidah Syiah dalam tataran politik dan keyakinan kaum muslimin secara bersamaan. Kenapa bisa dikatakan seperti itu ?
Kalau kita mau meneliti, akan kita dapatkan bahwa pembicaraan tentang Syiah sudah dilakukan oleh para ulama terdahulu di dalam buku-buku mereka yang menyatakan bahwa  Syiah pada awalnya adalah kelompok-kelompok menyimpang ( firqah ) dalam Islam, seperti halnya Khowarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah dan lain-lainnya.
Yang menarik, bahwa pembicaraan tentang Syi’ah mulai muncul lagi pada masa sekarang, khususnya sejak munculnya Revolusi Iran yang dipimpin oleh Khomeni pada tahun 1979 H, yang pada awalnya disebut-sebut sebagai Revolusi Islam Iran, tetapi ternyata adalah Revolusi Syiah Iran. Banyak dari kalangan Ahlus Sunnah yang terpedaya dengan  slogan yang diusung oleh Revolusi ini dengan menyebutkan   :
لا شرقية لا غربية إسلامية إسلامية
لا شيعية لا سنية إسلامية إسلامية
Mereka dari kalangan Ahlus Sunnah banyak yang menggantungkan harapan dari Revolusi ini. Tetapi beriring dengan pergantian hari, ternyata terungkap sedikit demi sedikit maksud dan tujuan utama revolusi ini, yaitu menguasai dunia dengan menyebarkan ajaran Syiah Imamiyah.
  Tashdir Tsaurah ( Pengiriman Revolusi)  dan Imam Mahdi
Di dalam ajaran Syiah Imamiyah disebutkan bahwa Imam Mahdi ( Imam Ke -12 ) akan muncul di akhir zaman dengan tugas sebagai berikut :
  1. Membawa Syariat  Baru, yaitu Syariat Nabi Daud dan Sulaiman as, sebagaimana yang disebutkan oleh Al Kulaini dalam “Al Kafi”, [1]
  2. Membawa al Qur’an baru yaitu Mushaf Fatimah,
  3. Merobohkan Masjidil Haram  dan Masjid Nabawi,
  4. Membongkar kuburan Abu Bakar dan Umar bin Khottab, kemudian dibakarnya dan dihambur-hamburkan abunya[2]. Artinya mereka akan menyerang negara-negara Arab yang ada disekitarnya. Saat ini, mereka telah merebut Iraq dengan membonceng pasukan Amerika Serikat. Sesuatu yang pernah dilakukan oleh al Alqami dan Nashiruddin Ath Thusi yang memprovokasi Pasukan Tatar untuk membantai kaum muslimin yang ada di Baghdad, dan sejarah itupun terulang kembali [3].
  5. Membalas dendam bangsa Arab [4]
  6. Membunuh Nawashib ( Anti Syiah ) yang selama ini menentang aqidah mereka, kecuali  yang ikut mereka. [5]
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa tugas-tugas Imam Mahdi di atas - menurut kesepakatan para pemikir Syiah kontemporer - khususnya yang berhubungan dengan perluasaan kekuasaan dan hak untuk membunuh lawan-lawan politik mereka, terutama Ahlus Sunnah telah diambil alih oleh Negara Iran yang didirikan dan  dipimpin oleh Khomeni.[6]
Hal ini diperkuat dengan adanya ad-Dustur al- Islami Negara Iran yang menyatakan bahwa tentara negara Iran bukan saja menjaga perbatasan negara, tetapi juga bertugas untuk berjihad di seluruh penjuru dunia. Dan disebutkan juga di dalam Dustur tersebut bahwa di saat belum munculnya Imam Mahdi, maka kekuasaan dan kepemimpinan Negara Iran dipegang oleh al Faqih [7], yang kemudian terkenal dengan konsep “ Wilayatul Faqih “ yang disusun oleh Khomeni sebelum terjadinya revolusi.
Disebutkan juga di dalam Dustur tersebut bahwa Revolusi Iran bertanggung jawab untuk membantu orang-orang tertindas menghadapi para penguasa di negaranya masing-masing, sehingga memudahkan untuk membangun sebuah umat internasional yang bersatu di bawah satu kepemimpinan, inilah yang disebut oleh banyak pengamat dengan istilah “ Tasdir Tsaurah “ ( Pengiriman Revolusi ) .
Tentunya, Al Khomeni dengan pernyataan-pernyataan tersebut[8] telah menyelisihi apa yang telah menjadi kesepakatan para ulama Syiah sepanjang sejarah bahwa yang mengaku Mahdi sebelum waktu keluarnya dinyatakan kafir. Akan tetapi karena Khomeni berhasil mendirikan sebuh negara dengan seluruh kekuatannya, maka keyakinan yang selama ini dipegang teguh oleh ulama-ulama pendahulu mereka menjadi luntur. Sehingga kita dapatkan ulama-ulama kontemporer Syiah mulai mendukung konsep Wilayatul Faqih Khomeni tersebut. Bagi mereka yang menyelisihinya akan dikucilkan, bahkan kalau perlu dibunuh. [9]
Yang menguatkan adanya hubungan erat antara gerakan politik syiah dengan aqidah mereka adalah para imam 12 yang mereka yakini setelah Ali, Hasan dan Husen semuanya adalah keturunan Husen. Pertanyaannya adalah kenapa harus keturunan Husen  ? Kenapa orang-orang Syiah cintanya kepada Husen jauh berlebihan jika dibandingkan dengan cinta mereka kepada Hasan ? Bahkan Hasan tidak disebut-sebut dalam buku-buku mereka kecuali sangat sedikit sekali ? Setelah ditelusuri ternyata istri dari Husen adalah seorang putri istana kerajaan Persia yang bernama Syahrubanu, yang merupakan putri raja Persia terakhir yang bernama Yazdajrid, disinilah terjadi pertemuan darah al Hasyimiyah dan darah as Sataniyah. [10]

Kekuasaan dan Imamah
Konsep Imamah adalah doktrin syiah yang paling mendasar. Sebuah doktrin yang sudah merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Mungkin saja, seorang syiah menutupi-nutupi ajaran lainnya dengan konsep “ Taqiyah “. Tetapi dalam masalah Imamah ini, seperti mereka tidak bisa bertaqiyah. Ulama kontemporer mereka Muhammad Husen Ali Kasyif al Ghitoi mengarang buku “ Ashlu Syiah wa Usuluha “ dalam rangka untuk ( At-Taqrib ) mendekatkan antara Syiah dan Sunnah, maka buku ini dikirim ke seluruh dunia dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di dalam buku tersebut Muhammad Husen Ali Kasyif al Ghitoi menjelaskan dengan gamblang bahwa masalah Imamah adalah masalah yang paling mendasar dalam Syiah Imamiyah dan merupakan titik perbedaan yang paling penting antara Syiah dengan Sunnah. [11]
Di dalam konsep Imamah ini didapatkan poin-poin sebagai berikut :
  1. Imamah merupakan jabatan Ilahi, maka yang memilih para imam-imam mereka adalah Allah swt secara langsung melalui nash.[12]
  2. Wilayah ( Kepimpinan ) merupakan rukun Islam yang kelima. [13]
  3. Para Imam yang berjumlah 12 orang mempunyai kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat yang paling dekat dengan Allah, maupun oleh nabi yang diutus. [14]
  4. Para imam mereka lebih utama dari ulul azmi dari kalangan nabi.[15]
  5. Yang mengingkari salah satu Imam sama dengan mengingkari kenabian, artinya telah kafir dan sesat serta masuk dalam neraka selama-lamanya [16]. Dengan alasan seperti ini mereka mengkafirkan seluruh sahabat kecuali tiga orang yaitu Miqdad, Salman dan Abu Dzar, bahkan mereka mengkafirkan seluruh kaum muslimin non syiah, serta menghalalkan darah mereka.
  6. Imam mereka mengetahui kapan mereka mati, dan mereka tidak akan mati kecuali dengan mereka. [17]
  7. Para Imam adalah maksum ( terjaga) dari berbuat salah dan dosa, baik yang kecil maupun yang besar, baik sengaja maupun tidak sengaja. Mereka juga terjaga dari kelengahan, kekeliruan dan lupa.[18]
Doktrin Imamah ini sebagaimana telah disebut di atas, merupakan doktrin yang paling penting. Doktrin inilah yang mewarnai hampir seluruh ajaran Syiah secara umum, seperti Tahrif al Qur’an, Pengkafiran para sahabat dan umat Islam non Syiah, penghalalan darah mereka, dan lain-lainnya.
Hal itu sangat dimaklumi, karena di dalam konsep Imamah inilah kekuasaan akan bisa diraih, semua pengikutnya diwajibkan untuk mentaati imam-imam mereka yang maksum dan tidak pernah berbuat salah, apalagi mereka diangkat langsung oleh Allah swt dengan melalui nash dan wasiat dari Rasulullah saw. Tentunya, dengan diterapkannya konsep Imamah ini dalam tataran politik, akan membentuk kekuatan yang luar biasa, karena akan didukung oleh para pengikutnya yang sangat fanatik dan rela mengorbankan apa saja demi tercapai tujuan-tujuan yang telah diletakkan oleh para Imam mereka. Revolusi Iran merupakan contoh nyata dari penerapan konsep Imamah tersebut.
Tahrif al Qur’an.[19]
Doktrin tentang Tahrif al Qur’an dimunculkan syiah untuk mendukung konsep Imamah, oleh karenanya, kita dapati hampir seluruh ayat-ayat Al Qur’an ditakwilkan untuk mendukung  kekhilafahan Ali bin Abu Thalib ra, seperti dalam QS Al Maidah : 55 dan 67. Bahkan untuk tujuan tersebut, mereka tidak segan-segannya untuk menambah ayat –ayat di dalam Al Qur’an. Sehingga muncullah doktrin-doktrin di bawah ini :
  1. Al Qur’an yang sebenarnya terdiri dari 17.000 ayat. [20]
  2. Yang bisa mengumpulkan dan menghafal al Qur’an persis seperti apa yang diturunkan oleh Allah hanyalah para imam. [21]
  3. Mereka mempunyai Mushaf Fatimah, yang tebalnya tiga kali lipat dari al Quran yang dipegang kaum muslimin sekarang, dan tidak ada satu hurufpun yang ada dengan al Qur’an sekarang.[22]
Tentunya, masih banyak doktrin-doktrin Syiah yang bertentangan dengan aqidah umat Islam, bahkan doktrin-doktrin tersebut bisa mengganggu keamanan masyarakat, karena berujung pada revolusi berdarah untuk merebut kekuasaan. Oleh karenanya, umat Islam harus selalu waspada dengan gerakan-gerakan seperti ini, agar peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau seperti pembantaian umat Islam secara masal yang terjadi  di Baghdad pada masa Khilafah Abbasiyah, kemudian terulang kembali di saat jatuhnya Saddam Husen, begitu  juga sabotase berdarah yang terjadi di Mekkah al Mukarramah yang diikuti dengan pencurian Hajar Aswad, konflik berdarah yang tidak kunjung selesai yang terjadi di Pakistan, Yaman, dan Bahrain serta peristiwa –peristiwa lainnya, agar semua itu bisa dihindari khususnya di negara Indonesia yang mayoritas umat Islamnya bermadzhab Ahlus Sunah.
Yang terakhir, kami mengajak umat Islam, khususnya para ulama dan cendikiawan untuk banyak membaca buku-buku literatur aliran Syiah ini, dan mengikuti perkembangan politik yang ada di Timur Tengah, supaya kita benar-benar mengetahui hakekat gerakan aliran ini, sehingga tidak mudah terkecoh dengan slogan-slogan kosong yang sering diusung, padahal kenyataannya tidak demikian.
Mudah-mudahan Allah membimbing kita kepada jalan-Nya yang lurus, dan memberikan kepada kita kekuatan untuk selalu memegang kebenaran hingga akhir hayat kita, Amien.
Jakarta, 12 Rabi’ul Awal 1431 / 26 Pebruari 2010


[1] Lihat Al Kulaini dalam Al Kafi : 1/397. Disini sangat kelihatan persamaan keyakinan Syiah dengan keyakinan Yahudi, yang hendak menghancurkan Masjid al- Aqsa dan membangun di atas  reruntuhannya kuil Nabi Daud dan Sulaiman, dan dari situ orang-orang Yahudi akan memimpin dunia ini. Hal ini semakin menyakinkan kajian yang menyatakan bahwa aliran Syiah ini pertama kali dimunculkan oleh  Abdullah bin Saba’ yang merupakan orang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam dengan tujuan merusak Islam dari dalam. Abdullah bin Saba’ ini bukanlah tokoh fiktif seperti yang diisukan oleh sebagian ulama syiah kontemporer seperti Murtadha al Askari dan Muhammad  Husen Ali Kasyif Ghitoi dalam bukunya:  Ashlu asy Syiah wa Ushuluha. Para ulama syiah terdahulu sendiri mengakui keberadaan Abdullah bin Saba’, seperti Sa’ad Al Qummi yang terkenal dengan ats Tsiqah di dalam bukunya al Maqalat wa al Firaq, An Nubakhty di dalam bukunya  Firaqu as Syi’ah, dan al Kusi di dalam Rijal al Kusi, dan ahli sejarah mereka al Ya’qubi  dalam bukunya Tarikh al Ya’qubi.
[2] Lihat At Thusi di dalam bukunya : “ Al Istibshor “ dan “ AtTahdzib “, Al Majlisi di dalam  Bihar al Anwar 52/ 386.
[3] Lihat umpamanya : DR. Imad Ali Abdus Sami’ di dalam bukunya “ Khiyanat asy Syi’ah wa Atsaruha fi Hazaim al Ummah al-Islamiyah.”
[4] Al Majlisi, Bihar Al Anwar : 52/ 338
[5] Al Majlisi, Bihar Al Anwar : 52 / 373
[6] Lihat Ali Al Kurani, al Mumahidun lil al Mahdi, hlm 126- 127, sebagaimana dinukil oleh Mundzir as Syarif dari Ulama Najef, dalam bukunya : Al Mukhaththath Al Ijrami Li Ibadati Umat Al Islam Tahta Musamma Khuruj Al Imam Al Mahdi, hlm :62
[7] Lihat Dustur al Islami Negara Iran, hlm : 18
[8] Lihat lebih lengkap dalam al Khomeni, al Hukumat al Islamiyah,hlm : 26, 48, 80, 113
[9] Mundzir as Syarif, Al Mukhaththath Al Ijrami, hlm : 61
[10] Utsman bin Muhammad al Khomis, Madza Ta’rif ‘an Dien as Syiah , hlm : 87
[11] Muhammad Husen Ali Kasyif Ghitoi, Ashlu asy Syiah wa Ushuluha, hlm : 133
[12] Muhammad Husen Ali Kasyif Ghitoi, Ashlu asy Syiah wa Ushuluha, hlm : 134
[13] Al Kulaini, Al Kafi : 2/ 18
[14] Al Khomeni, al Hukumat al Islamiyah, hlm : 52
[15] Abdul Husain Nikmatullah al Jazairi, al Anwar an Nukmaniyah : 1/ 20-21
[16] Al Majlisi, Bihar al Anwar :  27/ 62
[17] Al Kulaini, al Kafi : 1/258
[18] Al Majlisi, Bihar al Anwar : 25/ 191
[19] At Tabrisi, seorang ulama syiah telah menulis sebuah buku yang menyatakan adanya doktrin Tahrif al Qur’an dalam ajaran Syiah, buku tersebut diberi judul : “ Fashl al Khithab fi Itsbati Tahrif Kitabi Rabb al Al Arbab. “
[20] Al Kulaini, al Kafi : 2/ 634.
[21] Al Kulaini, al Kafi : 1/ 228.
[22] Al Kulaini,  al Kafi : 1/ 239.
READ MORE - Syiah Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama

Senin, 17 Desember 2012

Tanda Kiamat yang Harus Diwaspadai

0 komentar
Ada tiga tanda fenomenal dari tanda-tanda Kiamat yang perlu diantisipasi dewasa ini oleh umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Dua di antara ketiga tanda itu masuk dalam kategori tanda-tanda besar Kiamat. Satu lagi kadang dimasukkan ke dalam tanda besar, namun ada pula yang menyebutnya sebagai tanda penghubung antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat.
 Tanda penghubung antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat ialah diutusnya Al-Mahdi. Al-Mahdi merupakan tanda Kiamat yang menghubungkan antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat karena datang pada saat dunia sudah menyaksikan munculnya seluruh tanda-tanda kecil Kiamat yang mendahului tanda-tanda besar Kiamat. Allah tidak akan mengizinkan tanda-tanda besar Kiamat datang sebelum berbagai tanda kecil Kiamat telah tuntas kemunculannya.
Banyak orang barangkali belum menyadari bahwa kondisi dunia dewasa ini ialah dalam kondisi dimana hampir segenap tanda-tanda kecil Kiamat yang diprediksikan oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam telah bermunculan semua. Coba perhatikan beberapa contoh tanda-tanda kecil Kiamat berikut ini:
•   Dan perceraian banyak terjadi
•   Dan banyak terjadi kematian mendadak (tiba-tiba)
•   Dan banyak mushaf diberi hiasan (ornamen)
•   Dan masjid-masjid dibangun megah-megah
•   Dan berbagai perjanjian dan transaksi dilanggar sepihak
•   Dan berbagai peralatan musik dimainkan
•   Dan berbagai jenis khamr diminum manusia
•   Dan perzinaan dilakukan terang-terangan
•   Dan para pengkhianat dipercaya (diberi jabatan kepemimpinan)
•   Dan orang yang amanah dianggap pengkhianat (penjahat/teroris)
•   Tersebarnya Pena (banyak buku diterbitkan)
•   Pasar-pasar (Mall, Plaza, Supermarket) Berdekatan
•   Penumpahan darah dianggap ringan
•   Makan riba
Jadi kalau kita perhatikan, contoh-contoh di atas jelas sudah kita jumpai di zaman kita dewasa ini. Bahkan bila kita buka kitab para Ulama yang menghimpun hadits-hadits mengenai tanda-tanda kecil Kiamat, lalu kita baca satu per satu hadits-hadits tersebut hampir pasti setiap satu hadits selesai kita baca kita akan segera bergumam di dalam hati: “Wah, yang ini sudah..!” Hal ini akan selalu terjadi setiap habis kita baca satu hadits.Laa haula wa laa quwwata illa billah....
Jika tanda-tanda kecil Kiamat sudah hampir muncul seluruhnya berarti kondisi dunia dewasa ini berada di ambang menyambut kedatangan tanda-tanda besar Kiamat. Dan bila asumsi ini benar, berarti dalam waktu dekat kita semua sudah harus bersiap-siap untuk menyambut datangnya tanda penghubung antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat, yaitu diutusnya Al-Mahdi ke tengah ummat Islam. Hal ini menjadi selaras dengan isyarat yang diungkapakan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengenai dua pra-kondisi menjelang diutusnya Al-Mahdi.
 “Aku kabarkan berita gembira mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah ummatku ketika banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan gempa-gempa. Ia akan memen uhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kese-wenang-wenangan dan kezaliman.” (HR Ahmad)
Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengisyaratkan adanya dua prakondisi menjelang diutusnya Al-Mahdi ke tengah ummat Islam. Kedua pra kondisi tersebut ialah pertama, banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan kedua, terjadinya gempa-gempa. Subhaanallah. Jika kita amati kondisi dunia saat ini sudah sangat sarat dengan perselisihan antar-manusia, baik yang bersifat antar-pribadi maupun antar-kelompok. Demikian pula dengan fenomena gempa sudah sangat tinggi frekuensi berlangsungnya belakangan ini.
Berarti kedatangan Al-Mahdi merupakan tanda Akhir Zaman yang jelas-jelas harus kita antisipasi dalam waktu dekat ini. Dan jika sudah terjadi berarti kitapun harus segera mempersiapkan diri untuk mematuhi perintah Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam yang berkaitan dengan kemunculan Al-Mahdi. Kita diperintahkan untuk segera berbai’at dan bergabung ke dalam barisannya sebab episode-episode berikutnya merupakan rangkaian perang yang dipimpin Al-Mahdi untuk menaklukkan negeri-negeri yang dipimpin oleh para Mulkan Jabriyyan (Para penguasa yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya).
 “Ketika kalian melihatnya (Al-Mahdi) maka ber-bai’at-lah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Ibnu Majah)
Al-Mahdi akan mengibarkan panji-panji Al-Jihad Fi Sabilillah untuk memerdekakan negeri-negeri yang selama ini dikuasai oleh para Mulkan Jabriyyan (Para penguasa yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya). Beliau akan mengawali suatu proyek besar membebaskan dunia dari penghambaan manusia kepada sesama manusia untuk hanya menghamba kepada Allah semata, Penguasa Tunggal dan Sejati langit dan bumi. Beliau akan memastikan bahwa dunia diisi dengan sistem dan peradaban yang mencerminkan kalimah thoyyibah Laa ilaha illa Allah Muhammadur Rasulullah dari ujung paling timur hingga ujung paling barat.
Ghazawaat (perang-perang) tersebut akan dimulai dari jazirah Arab kemudian Persia (Iran) kemudian Rum (Eropa dan Amerika) kemudian terakhir melawan pasukan Yahudi yang dipimpin langsung oleh puncak fitnah, yaitu Dajjal. Dan uniknya pasukan Al-Mahdi Insya Allah akan diizinkan Allah untuk senantiasa meraih kemenangan dalam berbagai perang tersebut.
 “Kalian akan perangi jazirah Arab dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan menghadapi Persia dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan perangi Rum dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan perangi Dajjal dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya.” (HR Muslim)
Lalu kapan Isa ’alihis-salaam akan turun dari langit diantar oleh dua malaikat di kanan dan kirinya? Menurut hadits-hadits yang ada Isa putra Maryam ’alihis-salaam akan datang sesudah pasukan Al-Mahdi selesai memerangi pasukan Rum menjelang menghadapi perang berikutnya melawan pasukan Dajjal. Pada saat itulah  Isa ’alihis-salaam akan Allah takdirkan turun ke muka bumi untuk digabungkan ke dalam pasukan Al-Mahdi dan membunuh Dajjal dengan izin Allah.
Begitu Al-Mahdi dan pasukannya mendengar kabar bahwa Dajjal telah hadir dan mulai merajalela menebar fitnah dan kekacauan di muka bumi, maka Al-Mahdi mengkonsolidasi pasukannya ke kota Damaskus. Lalu pada saat pasukan Al-Mahdi menjelang shalat Subuh di sebuah masjid yang berlokasi di sebelah timur kota Damaskus tiba-tiba turunlah Isa ’alihis-salaam diantar dua malaikat di menara putih masjid tersebut. Maka Al-Mahdi langsung mempersilahkan  Isa ’alihis-salaam untuk mengimami shalat Subuh, namun ditolak olehnya dan malah  Isa ’alihis-salaam menyuruh Al-Mahdi untuk menjadi imam shalat Subuh tersebut sedangkan Isa’alihis-salaam makmum di belakangnya. Subhanallah.
"Turunlah Isa putra Maryam ’alihis-salaam. Berkata pemimpin mereka Al-Mahdi: "Mari pimpin shalat kami." Berkata Isa ’alihis-salaam: "Tidak. Sesungguhnya sebagian kalian atas sebagian lainnya adalah pemimpin,  sebagai penghormatan Allah bagi Ummat ini." (Muslim 225)
Saudaraku, marilah kita bersiap-siap mengantisipasi kedatangan tanda-tanda Akhir Zaman yang sangat fenomenal ini. Tanda-tanda yang akan merubah wajah dunia dari kondisi penuh kezaliman dewasa ini menuju keadilan di bawah naungan Syariat Allah dan kepemimpinan Al-Mahdi beserta  Isa ’alihis-salaam.
Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam barisan pasukan Al-Mahdi yang akan memperoleh satu dari dua kebaikan: ’Isy Kariman (hidup mulia di bawah naungan Syariat Allah) au mut syahidan (atau Mati Syahid). Amin ya Rabb.
Oleh: Ust. Ihsan Tanjung
(www.bolehjadikiamatsudahdekat.com)
READ MORE - Tanda Kiamat yang Harus Diwaspadai

Kaum Yahudi, Pasukan Utama Dajjal Penyala Api Peperangan

0 komentar
“Allah tidak menurunkan ke muka bumi -sejak penciptaan Adam as hingga hari Kiamat- fitnah yang lebih dahsyat dari fitnah Dajjal.” (HR Thabrani 20/212)
Bahkan di dalam hadits lain Nabi Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam mengatakan bahwa segenap fitnah atau ujian yang bermunculan silih berganti di dunia ini adalah dalam rangka menyambut kemunculan puncak fitnah, yakni fitnah Dajjal.
Dari Sahabat Hudzaifahradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Suatu ketika ihwal Dajjal disebutkan di hadapan Rasulullah saw kemudian beliau bersabda: ”Sungguh fitnah yang terjadi di antara kalian lebih aku takuti dari fitnah Dajjal, dan tiada seseorang yang dapat selamat dari fitnah sebelum fitnah Dajjal melainkan akan selamat pula darinya (Dajjal), dan tiada fitnah yang dibuat sejak adanya dunia ini –baik kecil ataupun besar- kecuali untuk fitnah Dajjal.” (HR Ahmad 5/389)
Berdasarkan hadits di atas berarti situasi dan kondisi beberapa waktu menjelang munculnya Dajjal merupakan situasi dan kondisi yang sangat sarat fitnah. Saat itu sistem dunia tentunya penuh masalah karena sudah mencapai kematangan tahapan untuk menyambut kedatangan sang oknum biang masalah. 
Dalam buknya, ”Dajjal-the Anti-Christ”, Ahmad Thomson berpendapat bahwa dunia yang kita jalani saat ini berupa sebuah Sistem Dajjal di mana segenap lini kehidupan tunduk kepada nilai-nilai Dajjal dan bertentangan secara diameteral dengan Sistem Kenabian yang berlandaskan nilai-nilai Rabbani. Ia kemudian menulis ”...kita akan saksikan bahwa pengambilalihan sedang berjalan lancar, nampaknya saat kemunculan si Dajjal sudah sangat dekat. Alasannya sangat sederhana: karena sistem-sistem dan para pengurusnya, yaitu sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, telah memperoleh kekuasaan yang cukup di seluruh dunia, sehingga begitu si Dajjal dikenali dan diakui, Dajjal bisa langsung dinobatkan sebagai pimpinan yang dinanti-nanti.”
Mengingat bahwa Dajjal merupakan puncak fitnah berarti berbagai fitnah yang mendahului kemunculannya tentu berkaitan erat dengan fihak yang memang menanti atau menyambut kedatangannya. Dan siapakah fihak yang paling banyak menebar fitnah sepanjang sejarah? Perhatikanlah firman Allah subhaanahu wa ta’aala di bawah ini:
“Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.” (QS Al-Maaidah 64)
Ayat di atas berbicara mengenai bangsa Yahudi. Suatu bangsa yang digambarkan Allah suka menyalakan api peperangan. Mereka merupakan ”aktor intelektual” di balik berbagai peperangan besar dan kekacauan sepanjang zaman. Mereka merupakan biang provokasi di berbagai belahan bumi, baik di zaman dahulu maupun zaman moderen. Sebagaimana mereka pula pihak di belakang upaya pembunuhan banyakNabiyullah ’alihimus salaam. Sebagian berhasil dan sebagiannya gagal. Di antara yang gagal adalah upaya pembunuhan Nabiyullah Isa Al-Masih ’alaihis salam dan Nabiyullah Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam.
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih. Mereka itu adalah orang-orang yang lenyap (pahala) amal-amalnya di dunia dan akhirat, dan mereka sekali-kali tidak memperoleh penolong.” (QS Ali Imran 21-22)
Catatan hitam sejarah kejahatan dan fasad kaum Yahudi menyebabkan mereka pantas menjadi pihak yang paling menanti dan menyambut kedatangan Dajjal. Sehingga wajarlah bilamana Nabi Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam menginformasikan kepada kita bahwa pada saat kemunculan Dajjal untuk menebar puncak fitnah dan kekacauan di muka bumi, maka kumpulan manusia yang bakal menjadi pendukung utamanya ialah bangsa Yahudi. Bahkan mereka akan menjadi prajurit-prajurit utama pasukan Dajjal.
“Dajjal akan keluar dari kampung Yahudiyyah kota Ashbahan bersama 70.000 orang yahudi yang mengenakan topi.” (Ahmad 26/412)
Dan mengingat bahwa umat Islam merupakan pihak yang senantiasa berjuang menegakkan kebenaran ma’ruf dan mencegah kebatilan munkar, maka pantas bilamana Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallammengisyaratkan bahwa kedua entitas ini bakal berhadapan vis a vis. Satu pihak dipimpin oleh Al-Mahdi bersama Nabiyullah Isa Al-Masih ’alaihis salam dan satu pihak dipimpin oleh Dajjal. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa peristiwa berperangnya kedua pihak ahlul-haq versus ahlul-bathil ini menjadi salah satu syarat atau tanda penting sebelum tibanya hari Kiamat kelak.
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan terjadi Hari Kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi sampai Yahudi berlindung di balik batu & pohon lalu batu atau pohon berbicara “Hai Muslim, hai hamba Allah, ini Yahudi di belakangku, kemari, bunuhlah dia,” kecuali ghorqod sebab ia sungguh termasuk pohon orang Yahudi.” (Muslim 4/140)
Maka saudaraku, sudah tiba masanya kita umat Islam bersiap-siap menghadapi hari bertemunya dua pasukan tersebut. Hendaknya kita menyadari bahwa boleh jadi kemunculan puncak fitnah, yakni Dajjal, sudah sangat dekat. Di antara indikasinya Allah memberikan keleluasaan bagi kaum Yahudi, cikal bakal pasukan Dajjal, untuk merajalela di muka bumi dewasa ini.
Belum pernah Allah izinkan mereka selama berpuluh abad memiliki tatanan negara kecuali belakangan ini. Belum pernah dunia mengalami penetrasi bahkan penaklukan oleh Yahudi sedahsyat seperti di zaman kita sekarang ini. Maka pantaslah bila sebagian umat Islam bangga dan merasa tidak bersalah berkawan bahkan menjadikan kaum Yahudi sebagai pimpinan atas diri mereka. Yahudi sengaja mengaburkan isu sebenarnya soal Dajjal dari pemahaman umat Islam.
Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Dajjal tidak akan muncul sehingga manusia melupakannya dan para Imam meninggalkan untuk mengingatnya di atas mimbar-mimbar.” (HR Ahmad 34/3)
Oleh: Ustadz Ihsan Tanjung
(www.bolejadikiamatsudahdekat.com)
READ MORE - Kaum Yahudi, Pasukan Utama Dajjal Penyala Api Peperangan

Hukum Zakat Perhiasan

0 komentar
READ MORE - Hukum Zakat Perhiasan

5 Kaedah Pernikahan

0 komentar
READ MORE - 5 Kaedah Pernikahan

Menikah Dengan Niat Cerai

0 komentar

Menikah Dengan Niat Cerai

Ada sebuah kasus, seorang laki-laki Mesir yang sudah mempunyai istri dan anak  pergi ke Negara Arab Saudi untuk bekerja selama dua tahun. Untuk menghindari perzinaan, akhirnya dia menikah dengan wanita yang berasal dari Pilipina yang kebetulan juga mempunyai kontrak kerja di Negara tersebut. Laki-laki Mesir tersebut ketika menikah, ada niat dalam dirinya, jika telah selesai kontrak kerjanya di Arab Saudi, maka istrinya yang dari Pilipina tersebut akan diceraikan, boleh jadi istrinya yang dari Pilipina tersebut mengetahui niat tersebut, boleh jadi juga dia tidak mengetahuinya.
Bagaimana hukum pernikahan tersebut menurut pandangan Islam ?
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menikah dengan niat cerai, sebagaimana dalam kasus di atas  :
Pendapat Pertama menyatakan bahwa nikah dengan niat cerai hukumnya boleh. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Berkata Imam Al – Zurqani dari madzhab Maliki di dalam Syarh al Muwatho’ : “ Dan mereka sepakat bahwasanya siapa yang menikah secara mutlak, sedangkan dia berniat untuk tidak bersamanya ( istrinya) kecuali sebatas waktu yang dia niatkan, maka hal itu dibolehkan dan bukan merupakan nikah mut’ah. “

Berkata Imam Nawawi dari madzhab Syafi’i di dalam Syarh Shohih Muslim ( 9/182 ) : “ Berkata al Qadhi : “  Mereka sepakat bahwa seseorang yang menikah dengan akad nikah mutlak ( akad yang telah memenuhi rukun dan syaratnya ), tetapi di dalam hatinya ada niat untuk tidak bersama istrinya kecuali dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan niatnya, maka nikah tersebut sah, dan bukan termasuk nikah mut’ah.”
Berkata Ibnu Qudamah dari madzhab Hambali  di dalam  Al Mughni  (  7/537 ) : “ Jika seseorang menikahi perempuan tanpa ada syarat, hanyasaja di dalam hatinya ada niat untuk menceraikan setelah satu bulan , atau menceraikannya jika dia telah menyelesaikan pekerjaannya di kota ini, maka jika seperti itu, maka pernikahannya tetap sah menurut pendapat mayoritas ulama, kecuali Al Auza’i yang mengatakan bahwa hal tersebut termasuk nikah mut’ah. Tetapi pendapat yang benar bahwa hal tersebut tidaklah apa-apa, dan niat tersebut tidak berpengaruh”.
Mereka beralasan bahwa pernikahan tersebut telah memenuhi syarat dan rukunnya, sehingga secara lahir hukumnya sah. Adapun hati dan niat diserahkan urusannya kepada Allah swt, selama itu tidak tertulis di dalam akad nikah. Karena, barangkali calon suami ada niat untuk menceraikannya, tapi ternyata setelah menikah dia senang dan merasa cocok dengan istrinya tersebut, atau karena pertimbangan lain, sehingga dia tidak jadi menceraikannya.
Pendapat Kedua menyatakan bahwa nikah dengan niat cerai hukumnya haram. Ini adalah pendapat madzhab Ahmad dalam riwayat yang masyhur dan pendapat Imam Auza’i, serta al-Majma’ al-Fiqh al-Islami, Rabithah al-Ulama al-Islami pada pertemuannya yang ke- 18 yang diadakan di Mekkah pada tanggal 10-14 Rabi’ul Awal 1427 H / 8-12 April 2006 M.
Maksud dari haram disini adalah tidak boleh dilakukan, tetapi jika seseorang tetap melakukannya, maka ia berdosa, karena di dalamnya mengandung unsur penipuan, tetapi walaupun begitu pernikahan tersebut tetap sah, sedang niatnya batil dan niat tersebut harus diurungkan.
Mereka beralasan bahwa tujuan pernikahan adalah mendapatkan ketenangan, kasih sayang, dan ketentraman, sebagaimana firman Allah swt :
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau berfikir.” ( Qs Ar Rum : 31 )
Menikah dengan niat cerai telah menyalahi tujuan dari pernikahan sebagaimana yang tersebut pada ayat di atas.
Selain itu, bahwa pada dasarnya kehormatan ( kemaluan ) seorang wanita adalah haram, kecuali  melalui pernikahaan yang sah prosesnya dan benar maksudnya. Di dalam pernikahan yang ada niat untuk menceraikan istrinya adalah pernikahan yang  maksudnya sudah tidak benar dahulu, sehingga menjadi tidak boleh. Ini sesuai dengan hukum nikah muhalil, yaitu pernikahan dengan maksud hanya ingin menghalalkan wanita yang telah diceraikan suaminya tiga kali, dan suami ingin kembali lagi kepada istri  tersebut, tetapi syaratnya dia harus dinikahi oleh lelaki lain dan keduanya telah melakukan hubungan suami istri, setelah itu istri itu diceraikan, agar suami yang pertama bisa menikahinya kembali. Pernikahan semacam ini hukumnya haram, karena niatnya tidak benar, yaitu hanya sekedar untuk menghalalkan wanita tersebut. Kalau nikah muhalil diharamkan, maka begitu juga halnya dengan menikah dengan niat cerai. Niat dalam masalah ini sangat berpengaruh di dalam pernikahan, sebagaimana sabda Rasulullah saw :
 Sesungguhnya perbuatan itu tergantung kepada niatnya “ ( HR Bukhari )
Pendapat ketiga menyatakan bahwa nikah dengan niat cerai hukumnya boleh tapi makruh. Ini pendapat Abul Khair al Imrani dan Ibnu Taimiyah, sebagaimana di dalam (Majmu’ Fatawa : 32/107-108),  tetapi di tempat lain Ibnu Taimiyah berpendapat boleh (  Majmu’ Fatawa : 32/ 147)
Berkata Abu al al Khoir al Imran yang wafat pada tahun 558 H, di dalam bukunya al Bayan, (Dar al Minhaj): 9/ 279: “Jika ia menikahinya dan berniat di dalam hatinya akan hal tersebut ( yaitu ingin menceraikannya), kemudian ia menikahinya dengan pernikahan mutlak, maka hal tersebut makruh, tetapi tetap sah. “  (Bisa dirujuk pula dalam Mujib al Muthi’i, Takmilah al- Majmu’: 17/ 352 )
Kalau dikatakan nikah ini seperti nikah mut’ah, maka penyamaan seperti ini tidak benar, karena keduanya ada perbedaan yang sangat menyolok diantaranya :
  1. Nikah Mut’ah menyebutkan syarat tersebut di dalam akad pernikahan, sedang nikah ini ( nikah dengan niat talak ) tidak disebutkan.
  2. Nikah Mut’ah tidak ada perceraian dan tidak ada masa iddah, jika masanya habis, pernikahan tersebut dengan sendirinya bubar. Sedang dalam nikah ini ada perceraian dan ada iddahnya juga, sebagaimana pernikahan pada umumnya.
  3. Nikah Mut’ah jika masa kontraknya habis, maka pernikahan tersebut harus dibubarkan. Kalau keduanya ingin melangsungkan pernikahannya lagi, harus dengan akad baru. Sedang dalam pernikahan dengan niat cerai, bisa jadi tidak terjadi perceraian sebagaimana diniatkan, bahkan mungkin berlangsung terus sebagaimana pernikahan pada umumnya.
Kesimpulan dari keterangan di atas, bahwa menikah dengan niat cerai hukumnya boleh menurut pendapat mayoritas ulama, tetapi makruh, maka sebaiknya ditinggalkan. Maksud dari boleh dan sah di sini adalah bahwa hasil dari pernikahan tersebut diakui oleh Islam, yaitu  anak yang lahir dari pernikahan tersebut adalah anak yang sah dan dinisbatkan kepada orang tuanya, suami diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, jika salah satu dari kedua orangtuanya meninggal dunia, maka anak-anaknya berhak mendapatkan warisan darinya, dan hal-hal lainnya.
Dan ini berlaku bagi orang-orang yang sedang dalam perjalan keluar negri atau tempat yang jauh dalam suatu tugas atau berdagang atau belajar ilmu, sedangkan dia takut untuk terjerumus di dalam maksiat atau perzinaan. Dalam keadaan seperti ini, mayoritas ulama memberikan jalan keluar yaitu membolehkan menikah dengan niat cerai jika telah menyelesaikan tugasnya. Dan ini lebih baik dari pada terjerumus di dalam maksiat atau perzinaan. Walaupun demikian, para ulama menganjurkan untuk  menikah sebagaimana biasanya, tanpa harus berniat untuk menceraikannya, karena tanpa itupun, dibolehkan baginya untuk menceraikan istrinya. Kenapa harus mempersulit diri sendiri dengan menyertakan niat cerai dan menjerumuskan diri pada hal-hal yang para ulama masih berselisih tentang  hukumnya.
Nikah Kontrak di Puncak
Adapun kasus yang terjadi di puncak Bogor, atau tepatnya di daerah Cisarua, yaitu banyaknya perempuan Indonesia yang melakukan pernikahan dengan sebagian orang asing yang berasal dari Timur Tengah  dengan nikah kontrak, bukanlah termasuk dalam pembahasan kita. Karena pernikahan tersebut hanyalah untuk membungkus tindakan tercela mereka untuk melampiaskan syahwat seksual dan syahwat materi.  Dalam nikah kontrak tersebut, tidak ada sama sekali terdetik di dalam hati kedua mempelai tersebut untuk tinggal dan hidup bersama pasangannya dalam waktu yang panjang atau selama-lamanya. Bahkan keduanya sudah mengetahui bahwa pernikahan yang berlangsung tersebut hanyalah bersifat sementara antara satu minggu sampai satu bulan saja.
Setelah sampai batas waktu yang mereka sepakati bersama, maka mereka berpisah, mungkin dengan cara suaminya menceraikan istrinya atau sekedar berpisah begitu saja. Dengan pernikahan tersebut seorang  laki-laki bisa melampiaskan syahwat seksualnya sesuka hatinya, dan sebaliknya seorang wanita bisa melampiaskan syahwat materinya dengan mendapatkan harta yang melimpah dari laki-laki tersebut. Oleh karenanya, kadang kita dapatkan seorang wanita bisa menikah dalam satu tahun dengan sepuluh  laki-laki, atau seperti yang diungkap oleh salah satu sumber yang dipercaya bahwa seorang laki-laki yang masih sangat muda sudah melakukan pernikahan dengan 100 wanita lebih dengan cara nikah kontrak sepert ini.
Sampai sekarang belum kita dengar satu ulamapun yang membolehkan pernikahan kontrak seperti yang terjadi di Cisarua ini, karena kerusakan yang ditimbulkan darinya sangat banyak dan dahsyat serta membahayakan generasi Islam. Wallahu A’lam.
Jakarta Pusat, 6 Muharram 1431 H/  23 Desember 2009 M
READ MORE - Menikah Dengan Niat Cerai

Followers

 

Lembaga Kajian Islam Purwokerto. Copyright 2012 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Free Blogger Templates Converted into Blogger Template by Bloganol dot com